Mereka melakukan penyisiran untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate dan gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan polisi sebelumnya sudah memaksa mundur demonstran pada pukul 18.00 dari halaman Gedung Sate dan kantor DPRD.
Baca: Siapa Sari Labuna, Satu-satunya Mahasiswi yang Ditangkap Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar?
Namun, kata dia, demonstran masih banyak yang berada di sekitaran Kota Bandung.
"Kemungkinan masih, oleh karenanya kita tim Raimas, tim Prabu, Reserse Polda, dan TNI, bergabung. Kami menyisir dan membuat clear kota Bandung dari kerusuhan atau dari masyarakat yang ingin merusak fasilitas negara," ujar Ulung, saat ditemui di Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020).
Menurut Ulung, kemungkinan bakal ada lagi demonstran yang ditangkap.
Namun, dia belum mendapat laporan berapa jumlahnya.
Pada hari pertama, ada 10 orang dan pada hari kedua ada 160 orang yang ditangkap.
"Sampai dengan saat ini yang ditangkap, tapi kami belum mendapatkan informasi masih berproses, kita lihat nanti hasil anggota di lapangan," katanya.
Ulung belum dapat memastikan apakah besok Jumat (9/10/2020), akan terjadi aksi lanjutan atau akan selesai.
Baca: Mengenal Wulan, Sosok di Balik Video Viral Tiktok Mahasiswi UNM Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Yang pasti, sambung Ulung, pihaknya siap mengawal jalannya aksi.
"Pada dasarnya, kami siap melayani masyarakat kapan pun yang penting, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dan kami melayani masyarakat dengan baik," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul TEREKAM CCTV Aksi Heroik Pemuda Berjas Almamater Selamatkan Seorang Polisi yang Sudah Dikepung Massa