News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Aksi Wali Kota Risma Pascademo Tolak UU Cipta Kerja, Omeli Provokator hingga Pungut Sampah

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang permasalahan Kota Surabaya di rumah dinas, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq

Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi sempat mencekam.

Imbas kericuhan tersebut, memang beberapa fasilitas umum, terutama areal Jalan Gubernur Suryo rusak, mulai barrier dibakar, hingga di Taman Apsari beberapa fasilitas rusak.

Melansir Kompas.com, polisi mulai membubarkan massa pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi. 

Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi kembali membubarkan massa.

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembak gas air mata ke arah demonstran.

Sementara pengunjuk rasa balas melempar berbagai bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi, seperti botol air mineral, batu, hingga bahan-bahan dari besi.

Baca: Saatnya Membaca secara Utuh UU Cipta Kerja dan Tak Terpengaruh Hoax di Media Sosial

Baca: Kepala BKPM: Tidak Ada Niat Investor Batalkan Investasi Gara-gara Ada Demo

Massa pun bubar dan berlarian ke arah Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga ke belakang Taman Apsari.

Puluhan pengunjuk rasa diamankan dalam insiden tersebut dan dibawa ke dalam area Gedung Grahadi Surabaya.

Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Pungut sampah

Pascademo berakhir, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengenakan helm dan masker membersihkan sampah di depan Gedung Grahadi.

Risma tak segan-segan terlihat memungut sampah dan batu yang berserakan, pada pukul 18.00 WIB Kamis (8/10/2020).

Baca: Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Jadi Pertimbangan Buruh Setelah Mogok Nasional

Risma tidak sendiri. Dilaporkan Kompas.com, ia ditemani jajara Pemkot Surabaya lainnya untuk membersihkan Jalan Gubernur Suryo, hingga pertigaan Jalan Tunjungan yang jadi lokasi aksi.

Diketahui demo masih berlangsung hingga pukul 19.30.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020). (surya.co.id/yusron naufal putra) (Surya)

"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Surabaya Muhammad Fikser melansir Kompas.com berjudul 'Kenakan Helm, Risma Pungut Batu dan Sampah yang Berserakan Pasca-demo Omnibus Law'.

Baca: Tembakan Gas Air Mata Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolak UU Cipta Kerja

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini