TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam menyebut kericuhan yang terjadi saat aksi tolak UU Cipta Kerja di Kota Makassar ditunggangi kelompok tertentu.
Merdisyam menyebut kelompok anarko berada di balik kericuhan yang terjadi dalam aksi tolak UU Cipta Kerja.
"Ini (kericuhan) sebenarnya bukan lagi massa buruh tapi sudah bercampur dengan pihak-pihak yang sengaja menunggangi. Kita bisa katakan ini adalah dari massa anarko," kata Merdisyam saat diwawancara di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.
Baca: Polisi Sebut Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Diduga Dilakukan Kelompok Anarko
Merdisyam mengatakan memang ada kelompok-kelompok anarko yang memancing kericuhan terjadi saat unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar di beberapa titik di Kota Makassar.
Namun, dia mengungkapkan, pihaknya kini sudah berhasil mendorong para pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis dan terlibat bentrok dengan polisi di Jalan sekitar kantor DPRD Sulsel dan flyover di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Baca: Massa Berpakaian Hitam Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah, Diduga Kelompok Anarko
"Ada yang menumpang oleh kelompok-kelompok tertentu salah satunya yang kita deteksi yang membuat onar. Yang memancing kerusuhan. Makanya kami berpesan jangan terpancing, terprovokasi kepada pihak-pihak yang ingin melakukan provokasi," ujar Merdisyam.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan kembali terjadi di hari ketiga aksi demo tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di sekitar kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (8/10/2020) sore.
Baca: Fakta Kelompok Anarko yang Rencanakan Keonaran di Pulau Jawa, Sosok A1 Curi Helm Petugas Polantas
Bentrok antara polisi dan pengunjuk rasa tersebut terjadi tidak lama setelah kericuhan pertama yang membuat polisi menembakkan gas air mata setelah dilempar batu oleh massa aksi.
Dalam bentrokan kedua ini, sebuah pos polisi lalu lintas yang berada di sekitar flyover Makassar dilempari bom molotov oleh seseorang dengan menggunakan masker yang diduga massa aksi.
Respons Pemerintah Terkait Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja yang Diwarnai Kericuhan
Pemerintah merespons aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyayangkan aksi demonstrasi diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.
"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku dan Aktor Aksi Anarkis
Baca: Kutuk Pelaku Kerusuhan, Projo: Yang Tak Setuju UU Cipta Kerja, Silakan Ajukan Judicial Review ke MK
Baca: Halte Dibakar, Bus TransJakarta Hentikan Layanan Operasional