Ia kemudian mengancam D akan memberikan tangkapan layar percakapan keduanya kepada suami D yang berada di Surabaya.
S juga memeras D agar mau membayarkan uang Rp 3,5 juta sebagai imbalan untuk merahasiakan hal tersebut.
D yang tertekan kemudian menceritakan pemerasan yang dialami kepada pasangan gelapnya yang lain, berinisial N.
Kemudian disepakati bahwa N akan membunuh S dibantu oleh IT pada 12 Juni 2020 lalu.
Baca: Kronologi Wanita Bersuami Selingkuh dengan 2 Pria Beristri hingga Berujung Pembunuhan
Setelah membunuh S, N kabur ke Bandung berbekalkan uang yang diberikan oleh tersangka lain berinisial DE yang merupakan kerabat D.
Polisi mengamankan para tersangka di lokasi yang berbeda, N diamankan di Kabupaten Bandung Selatan, sementara D dan DE diamankan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dikira korban begal
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisal S bersimbah darah di depan ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 12 Juni 2020.
Sempat dikira korban begal, ternyata S adalah korban pembunuhan berencana.
Pembunuhan berencana itu ternyata dilakukan oleh seorang wanita berinisial D yang merupakan selingkuhannya.
Bahkan wanita yang telah bersuami itu juga merupakan otak dari pembunuhan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan kejadian pada 12 Juni 2020 yang dikira korban begal itu ternyata merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi.
“Jadi kita ungkap kasus pembunuhan dengan rencana dan atau penganiayaan bersama-sama hingga menyebabkan meninggal,” kata Hendra, pada Jumat (9/10).