Setelah mendengarkan penjelasan itu, Asep dilepaskan namun aparat yang memukulinya tidak meminta maaf.
Bahkan, Asep yang mengalami luka di kepala dibiarkan dan tidak dibawa ke rumah sakit.
Ia mengatakan kepalanya memar dan terasa sakit. Ia pun pergi ke rumah sakit dan diminta melakukan CT Scan oleh petugas kesehatan.
"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi ga ada biaya, jadi pulang ke rumah," kata Asep.
Baca: Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka
Pengakuan Asep dikuatkan oleh ketua RT setempat, M Sadri.
Ia mengatakan jika Asep adalah warganya dan tidak mengikuti aksi demo yang digelar di depan DPRD Lampung.
"Dia (Asep) iya warga saya, dia nggak ikut demo, siang hari pas demo dia itu lagi kerja," kata Sadri.
Sadri menyayangkan peristiwa tersebut dan meminta agar kepolisian lebih bijak saat terjadi peristiwa seperti kerusuhan kemarin.
Polisi kantongi identitas oknum
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus salah tangkap ini sudah masuk Bidpropam Polda Lampung.
Ia menjelaskan pihaknya telah mengantongi identitas para oknum polisi yang memukuli Asep.
Baca: Ngaku Bukan Istri Polisi, Wanita Rambut Merah Traktir Mahasiswa di Tengah Demo UU Cipta Kerja
"Kami sudah kantongi identitas dari para oknum tersebut, sudah masuk Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020) malam.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi para oknum polisi pulih secara fisik dan psikis karena mereka bertugas selama tiga hari mengamankan aksi demo.
"Belum bisa diperiksa, karena demonstrasi terjadi sejak tanggal 7 hingga 9 Oktober kemarin," kata Pandra. "Polisi juga manusia, mereka perlu menenangkan diri dahulu secara fisik dan psikis setelah menjaga demonstrasi kemarin," kata Pandra.
(Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janjian Beli HP, Asep Dipukul Pakai Tameng dan Pentungan oleh Polisi, Ini Ceritanya"