Mereka lalu masuk ke dalam ruang kelas dan membuat gambar yang tidak senonoh di papan tulis.
Selanjutnya anak-anak ini masuk ke dalam ruang majelis guru dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting dan garpu tanaman.
Baca juga: Jebol Plafon Sel, Tahanan Kasus Pencurian Barang Elektronik Melarikan Diri
"Mereka mengambil minuman, celana training dan uang sebesar Rp 17 ribu. Lalu pergi ke Coastal Area," tambah Adenan.
Para pelaku ditangkap jajaran Polsek Balai Karimun, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, setelah mencuri dagangan milik seorang pedagang di Coastal Area.
Setelah polisi mengembangkan kasus pencurian di Coastal Area, baru diketahui ternyata mereka lah yang merusak fasilitas SMA Negeri 1 Karimun dan mencuri di SMP Negeri 2 Karimun.
Adenan menyebutkan, pihaknya masih berkonsultasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk kelanjutan penanganan hukum kelima pelaku yang masih di bawah umur.
"Apakah nanti ditindaklanjuti atau dilakukan diversi, kita masih konsultasi," ujar Adenan. (tribunbatam.id/Elhadif Putra
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Uang Hasil Curian Dipakai Main Warnet, Lima Anak di Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi