TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Lima anak yang masih di bawah umur di Karimun diamankan polisi terkait kasus pencurian.
Namun ternyata belakangan diketahui, mereka juga menjadi pelaku perusakan fasilitas dua sekolah negeri di Karimun.
Kelimanya masing-masing Gl (14), Aj (15), Al (14), Hs (13) dan Ik (13).
Perusakan fasilitas sekolah, pertama terjadi di SMA Negeri 1 Karimun, yakni pada Jumat (9/10/2020) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku perusakan adalah Gl, Aj dan Al.
Kemudian perusakan kedua terjadi di SMP Negeri 2 Karimun, besok harinya, Sabtu (10/10/2020). Pelakunya adalah Hs, Aj, Al dan Ik.
Tujuan mereka masuk ke area sekolah tak lain untuk mencuri.
Baca juga: Insiden Pencurian Terjadi di Sebuah Indekos, Pelaku Berhasil Bawa Kabur 2 Laptop dan 5 Ponsel
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat ekspose pengungkapan perkara mengatakan, para pelaku menggunakan uang hasil curian untuk bermain di warnet.
"Uangnya mereka gunakan untuk bermain game di warnet," kata Adenan, Senin (12/10/2020).
Dari kelima pelaku, hanya satu yang berstatus sebagai pelajar. Sedangkan empat lainnya putus sekolah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tiga pelaku masuk ke dalam area SMA Negeri 1 Karimun di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Rencana awalnya, mereka akan masuk ke ruang guru untuk mencari uang di sana. Namun anak-anak tersebut tidak dapat masuk.
Karena kesal, mereka kemudian merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam area sekolah, di antaranya pot bunga, gelas, piring, kursi, meja dan kran air.
"Para pelaku kesal tidak bisa masuk ke ruangan guru untuk mengambil uang. Kemudian merusak sejumlah peralatan dan fasilitas di sekolah itu," terang Adenan.
Untuk di SMPN 2 Karimun, para pelaku masuk area sekolah dengan memanjat pagar.
Mereka lalu masuk ke dalam ruang kelas dan membuat gambar yang tidak senonoh di papan tulis.
Selanjutnya anak-anak ini masuk ke dalam ruang majelis guru dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting dan garpu tanaman.
Baca juga: Jebol Plafon Sel, Tahanan Kasus Pencurian Barang Elektronik Melarikan Diri
"Mereka mengambil minuman, celana training dan uang sebesar Rp 17 ribu. Lalu pergi ke Coastal Area," tambah Adenan.
Para pelaku ditangkap jajaran Polsek Balai Karimun, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, setelah mencuri dagangan milik seorang pedagang di Coastal Area.
Setelah polisi mengembangkan kasus pencurian di Coastal Area, baru diketahui ternyata mereka lah yang merusak fasilitas SMA Negeri 1 Karimun dan mencuri di SMP Negeri 2 Karimun.
Adenan menyebutkan, pihaknya masih berkonsultasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk kelanjutan penanganan hukum kelima pelaku yang masih di bawah umur.
"Apakah nanti ditindaklanjuti atau dilakukan diversi, kita masih konsultasi," ujar Adenan. (tribunbatam.id/Elhadif Putra
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Uang Hasil Curian Dipakai Main Warnet, Lima Anak di Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi