News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Dosen Korban Represif Polisi Meski Tak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja: Saya Mengira Itu Ajal Saya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PBHI Sulsel saat menggelar jumpa pers terkait pengaduan kekerasan dilakukan oknum polisi, Minggu (11/10/2020).

Laporam Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang dosen salah satu Perguruan Tinggi (PTS) di Makassar berinisial AM (27) menjadi korban salah tangkap dan korban tindakan represif oleh pihak kepolisian.

AM menjadi korban salah tangkap saat dirinya terjebak pada saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Ombnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh di Makassar pada 8 Oktober 2020.

Kepada tribun-timur.com, Minggu (11/10/2020) AM bercerita, sebelum aksi berlangsung ricuh, dirinya berada di depan minimarket Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jl Urip Sumiharjo sekitar pukul 21.45 Wita.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan yang dikonfirmasi masih mengumpulkan data.

"Terkait salah satu dosen yang menjadi korban salah tangkap dan dianaya kita baru membaca berita tersebut. Kita juga belum dapat laporan. Tapi kita selidiki," kata Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan, Minggu (11/10/2020) malam.

Ceritanya, AM pada saat itu selesai membeli makanan, kemudian dia ingin print berkas BKD di tempat ia biasanya Depan Univ Bosowa, namun situasi telah memanas.

Akhirnya, AM tetap berada di depan minimarket untuk menunggu redanya aksi demonstrasi tolak Omnibus Law tepatnya di bale-bale depan minimarket tersebut.

Namun, saat ricuh dan polisi menembakkan gas air mata, AM pun sempat berpindah dari tempat pertama lantaran ingin menghindari gas air mata tersebut.

"Saat itu saya menjauh guna hindari gas air mata, makanya saya berada lebih dekat dengan minimarket itu," katanya.

Baca: Keranda Puan Maharani Membawa Sari Labuna Jadi Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar

Tak lama kemudian, polisi melakukan penyisiran dan AM pun ditangkap dan dipukuli di depan minimarket tersebut.

Saat ditangkap AM tidak melarikan diri karena menganggap dirinya tidak mengikuti aksi.

Pada saat penangkapan AM sempat memperlihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta memberitahukan identitas bahwa dirinya seorang dosen.

Namun oknum polisi saat itu langsung memukuli dan menginjak-injak AM hingga terjatuh berkali-kali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini