News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Ormas Diteror hingga Mobil Strada Triton Dibakar, Pelaku 3 Orang Diberi Upah Rp 19 Juta

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP kasus terbakarnya mobil Daihatsu Charade di Pandaan Pasuruan yang menewaskan 2 balita

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) bernama Kabul Situmorang menjadi korban teror.

Bahkan, mobil milik warga Rokan Hulu (Rohul) Riau itu sampai dibakar oleh peneror.

Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menangkap tiga orang pelaku pembakaran itu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam menyampaikan bahwa ketiga pelaku berinisial MI, IS dan JH. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi aksi terornya.

Baca: Bioskop Senen Terbakar, Warga Duga Asal Api dari Halte yang Dibakar Massa

"MI perannya sebagai sopir mobil, IS sebagai eksekutor yang membawa bensin. Sedangkan JH sebagai eksekutor yang menyiramkan bensin dan membakar mobil korban," ujar Agung kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (11/10/2020).

Menurut Agung, ketiga pelaku diupah Rp 19 juta oleh seseorang untuk membakar mobil korban Kabul Situmorang yang merupakan Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rohul.

Selain tiga pelaku ini, masih ada tiga pelaku lainnya yang sedang diburu oleh Polda Riau.

"Ada tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial APR, IR dan FIR. Kita minta mereka bertiga untuk segera menyerahkan diri, termasuk orang yang membayar pelaku," kata Agung.

Tak hanya itu, polisi juga memburu orang yang menyuruh enam pelaku untuk meneror ketua ormas tersebut untuk mengungkap motif pembakaran mobil.

Baca: Pengangguran Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Anaknya Lalu Bawa Kabur Mayat, Akhirnya Dikepung Warga

"Semua yang terlibat akan kita tindak. Untuk motifnya masih kita dalami," kata Agung.

Aksi teror pembakaran mobil ketua ormas terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul pada 14 September 2020.

Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, para pelaku terlihat memanjat pagar rumah korban dan membakar mobil Mitsubishi Strada Triton.

Agung mengatakan, para pelaku menerima bayaran awal sebesar Rp 9,5 juta dari seseorang untuk membakar mobil korban.

Pelaku kemudian menyewa sebuah mobil di Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak, Riau, untuk melancarkan aksi terornya.

"Setelah sukses melakukan teror, para pelaku kembali mendapat bayaran Rp 9,5 juta lagi dari orang yang menyuruhnya. Jadi totalnya para pelaku dibayar Rp 19 juta," kata Agung.

Polisi berhasil mengungkap kasus teror itu 9 hari setelah kejadian teror. Pelaku ada yang ditangkap di Pekanbaru dan Perawang, Siak.

"Kasus ini berhasil kita ungkap dengan kemampuan IT dan teknis modern. Kita juga melibatkan Laboratorium Forensik Polda Riau," kata Agung.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil korban bekas terbakar, satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi, sarung tangan kain, rekaman CCTV. Selain itu, hasil visum luka bakar tangan pelaku JH dan hasil visum luka gores pada tangan pelaku IS.

Ketiga pelaku disangka melanggar Pasal 187 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Ketiga pelaku terancam 12 tahun penjara. (Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Dibayar Rp 19 Juta untuk Bakar Mobil Ketua Ormas di Riau"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini