TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengangguran bernama Samsul (36) akhirnya ditangkap setelah dikepung warga dan akhirnya dilumpuhkan oleh polisi.
Samsul sudah memperkosa seorang ibu muda lalu membunuh anaknya yang berinisial Rg (9).
Mayat Rg yang dibawa kabur oleh Samsul akhirnya ditemukan pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore.
Baca: Fakta Pria Bunuh Bocah 9 Tahun yang Cegah Ibunya Diperkosa, Pelaku Pernah Divonis 18 Tahun Penjara
Namun, saat ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung dan sudah meninggal.
Ia diduga dibunuh oleh tersangka Samsul (36) sebelum memerkosa ibunya yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih muda, yakni berinisial Dn (28).
Kejadian ini terjadi di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, saat suami Dn atau ayah Rg tak di rumah.
Kemarin Serambinews.com sempat mewawancarai Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, tentang kasus ini.
Kasat Reskrim mengatakan berdasarkan keterangan korban Dn yang diungkapkan ke pihaknya bahwa saat kejadian itu pelaku membacok anaknya di bagian perut dan dada, sebelum memerkosanya.
Kemudian anaknya itu yang diperkirakan sudah meninggal dibawa kabur oleh tersangka Samsul, lajang pengangguran yang juga sekampung dengan korban.
Baca: Hasil Visum Bocah 9 Tahun yang Tewas saat Bela Ibunya Keluar, Sekujur Tubuh Korban Penuh Luka Bacok
Masih bungkam
Seperti diberitakan sebelumnya, Samsul (36), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rg (9) hingga kini masih bungkam.
Ya, meski kini ia sudah ditahan di Mapores Langsa, tapi belum bersedia mengungkap keberadaan Rg yang menurut Dn sudah dibunuh pelaku, sebelum pria lajang dan pengangguran ini memerkosanya.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).