TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil bernomor polisi DK-1223-LM tertabrak Kereta Api (KA) Sritanjung di pintu perlintasan swadaya Jl Rasamala Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang, Jember, Senin (12/10/2020).
Mobil tersebut ditumpangi oleh satu keluarga yang terdiri atas pasangan suami istri serta dua anaknya.
Beruntung, satu keluarga tersebut mampu menyelamatkan diri.
Sehingga, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Diduga Sopir Mengantuk, Balita jadi Korban
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Mobil yang tertabrak kereta api tersebut disopiri oleh Kusno, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu.
Kusno berkendara bersama dengan istri dan dua orang anaknya.
Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, mobil yang dikendarai Kusno melaju dari arah barat, atau dari arah Rembangan.
Baca juga: Pikap Melayang Puluhan Meter Usai Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Sempat Menghilang
Sesampainya di pintu perlintasan, pengendara mobil berhenti.
Sebab, dari arah depan berseberangan, melaju mobil lain.
Setelah mobil dari arah depan melaju, ternyata mesin mobil mati sehingga tidak bisa bergerak.
Pengemudi lantas menengok ke arah utara, dan melaju KA Sritanjung.
Pengemudi mobil juga melihat ada KA yang hendak melintas.
Baca juga: Sebelum Tewas Tertabrak Kereta, Pengantin Baru Datangi Ibu, Menangis Semalaman Sambil Minta Maaf
Pengemudi mobil dan penumpangnya bergegas keluar dari mobil tersebut.