News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jabar akan Panggil Pengurus KAMI Jabar, Terkait Pengeroyokan Anggota Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung disebut jadi lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi berseragam preman pada Kamis (8/10/2020) pukul 18.46 WIB

Tiga tersangka itu ditahan di Polda Jabar.

Baca juga: Habib Bahar Menang PTUN Bandung, Pencabutan Asimilasi oleh Kanwil Kemenkum HAM Jabar Tidak Sah

Ia menerangkan, peristiwa itu bermula saat polisi berpakaian preman itu melakukan pengecekan ke dalam rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12.

"Sementara masih tiga orang yang ditahan. Mungkin akan ada pengembangan lain nanti. Masih kami upayakan untuk pengungkapan. Itu (rumah Jalan Sultan Agung Nomor 12) merupakan posko relawan dimana pada saat itu, di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap para pengunjuk rasa. Anggota kami dianiaya menggunakan sekop kemudian batu," ucap Erdi.

Penyidik masih memeriksa para tersangka untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.

"Motifnya mungkin kesal dan segala macam. Tapi faktanya, ketika anggota mau ke luar (rumah) itu, pintunya ditutup dan dianiaya," ucap dia.

Fadly (35), membantah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 itu sebagai markas Kami.

Namun, ia mengaku halaman rumahnya dipakai relawan dari KAMI  Jabar untuk penanganan medis pengunjuk rasa yang terluka.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buntut Pengeroyokan Polisi di Kota Bandung, Polda Jabar akan Panggil Pengurus KAMI Jabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini