TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tetangga yang jadi korban pembacokan suami sah di Lumajang, Jawa Timur ternyata kenal baik dengan istri pelaku.
Bahkan, korban pembacokan itu diketahui merupakan mantan pacar istri pelaku.
Rupanya, ada perasaan cinta lama bersemi kembali alias CLBK antara korban S (42) dengan istri pelaku AS (32).
Keduanya terlibat CLBK saat sang wanita sudah menikah dengan AS.
Namun tidak diketahui apakah S sudah menikah atau belum.
Karena CLBK, dua sejoli itu pun berniat melakukan hubungan terlarang.
Hubungan terlarang itu hendak dilakukan keduanya saat suami sah atau pelaku sedang mencari rumput.
Keduanya belum sempat berhubungan badan, namun apes keburu kepergok oleh suami sah.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com Kamis (15/10/2020), pelaku AS membacok tetangganya di sebuah rumah kontrakan Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang.
Saat itu, AS emosi saat melihat istrinya dan S tengah berduaan tanpa baju di dalam kamar rumahnya.