TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek-kakek bernama Basir (61) nekat memperkosa gadis berusia 11 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Desa Wonosuko, Tamanan, Bondowoso.
Korban adalah keponakan majikan Basir yang saat itu sedang rebahan.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi di rumah bibi korban pada 19 September 2020.
Baca juga: Fakta Siswi SMA Gugat Kapolri dan Kapolres, gegara Diperkosa saat SD hingga Kini Pelaku Masih Bebas
Kala itu tersangka sedang mengambil jatah makan di rumah bibi korban.
Tersangka merupakan buruh tani di usaha pertanian milik bibi bibi korban.
Setiap hari bibi korban memberi jatah makanan untuk karyawannya.
"Saat jam makan siang, tersangka selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban," kata Agung kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/10/2020).
Saat berada di dalam rumah, tersangka malah mengintip ke kamar korban.
Saat itu korban sedang tiduran sambil bermain ponsel.
Baca juga: Selingkuhan Ngadu setelah Cekcok dengan Istri Sah, Suami Seret Istrinya di Depan Anak
Tersangka langsung masuk ke kamar, dan memperkosa korban.
Ketika bibinya pulang, korban menceritakan kejadian yang menimpanya.
Setelah mendapat cerita dari keponakannya, sang bibi melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Bondowoso.
"Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU tentang perlindungan anak," terangnya. (SURYAMALANG.com/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ambil Jatah Makan Siang, Kakek 61 Tahun Malah Tiduri Keponakan Majikan di Bondowoso