Memulai kariernya sebagai penyidik reserse.
Pada tahun 2015, saat menjabat Kanit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, ia pernah menerima penghargaan dari Polda Jawa Timur atas kinerjanya dalam menangani perkara.
Setelah bertugas di Polda Jatim, dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo pada tahun 2017.
Pada tahun 2018, diangkat menjadi Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kariernya semakin bersinar sejak ia dimutasi menjadi pejabat sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Penulis disertasi berjudul ‘Kebijakan Formulasi tentang Kewenangan Penyidik Kepolisian RI untuk Menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana’ berhasil menangani sejumlah kasus besar di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.
Ia menangani kasus penodongan oleh pengemudi mobil sport Lamborghini dan kepemilikan satwa langka dengan tersangka Abdul Malik, hingga kasus kepemilikan senjata api anak artis Ayu Azhari.
Berkat prestasinya itu, ia mendapat kenaikan pangkat dari Kompol menjadi AKBP di penghujung tahun 2019.
Pada bulan Januari 2020, ia dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjabat Koorgadik SPN Polda Metro Jaya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa AKBP Andi Sinjaya Ghalib Kapolres Enrekang yang Baru? Putra Mantan Wakil Gubernur Sulsel.