5. Pelaku rampas handphone dan laptop
Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku kemudian merampas sejumlah barang berharga di rumah korban.
Di antaranya yakni empat handphone dan satu laptop milik korban.
Ia kemudian pergi dan menjual barang-barang tersebut pada rekannya.
6. Polisi amankan 3 orang
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pria.
"Untuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan serta pencurian dilakukan S sendiri."
"Dua rekannya berperan menjual hasil kejahatan yang dilakukan saudara S," ungkap Riko seperti yang diberitakan Tribun-Medan.com.
7. Ibu korban sempat didatangi pelaku
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkapkan, pelaku sempat mendatangi ibu korban pada Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ibu korban didatangi oleh tersangka, yang merupakan paman korban. Kedatangannya untuk pinjam uang ke kakaknya (ibu korban)," ujarnya, seperti yang dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kemudian, pada pukul 06.30 WIB, ibu korban berangkat kerja.
Malam harinya, pada pukul 19.00 WIB, ibu korban pulang.
Namun, ia melihat kondisi rumahnya terkunci dan lampu mati.