News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 FAKTA Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Pelaku Terlilit Utang hingga Keluarga Minta Hukuman Berat

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat pimpin pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Jumat (16/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman di Medan tega memerkosa dan membunuh keponakannya yang merupakan siswi SMK, MJ (15).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) malam di rumah korban yang berlokasi di Jalan Tanjung Selamat, Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E, Deliserdang.

Sementara itu, jenazah MJ ditemukan di dalam kamarnya dalam kondisi tangan terikat di belakang.

Tak lama setelah jenazah MJ ditemukan, Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku berinisial S (40).

Baca juga: Remaja 18 Tahun Nekat Coba Perkosa Tantenya yang Berbaring di Depan TV, Sempat Pegang Bagian Vital

Baca juga: Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Ngaku Dipengaruhi Sabu, Ada Darah di Pakaian Dalam Korban

Baca juga: Paman Perkosa & Bunuh Keponakan di Deli Serdang, Masih Curi Harta Korban, Terancam Hukuman Mati

Berikut fakta-fakta siswi SMK diperkosa dan dibunuh pamannya:

1. Ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki diikat

Diberitakan Tribun-Medan.com, Kepling Dusun IA Tanjung Selamat, Rahmad Hidayat, menyebutkan pembunuhan tersebut terungkap ketika rumah korban diketahui dalam kondisi digembok.

"Karena digedor nggak ada yang jawab, baru rumah itu dicongkel, dan baru ketahuan kalau mayat sudah ada di dalam," terangnya saat diwawancarai Tribun, Jumat (16/10/2020) di lokasi.

Ia menambahkan, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di tempat tidur.

Sementara itu, tangan korban juga tampak diikat.

"Korban sudah tergelatak, tergeletak ditempat tidur, posisi kaki teruntai ke bawah."

"Terus separuh badan di tempat tidur, terlentang. Kalau informasi diikat, iya diikat," jelasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat.

"Ketika (ibu korban) masuk di dalam rumah, didapati anaknya yang masih berusia 15 tahun sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang," kata Riko, Jumat (16/10/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini