News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Selamatkan Korban dan Mengajak Tidur di Rumah, Aksi Cabul Sopir Angkot Akhirnya Terbongkar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AT (38), oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Padang, terduga pelaku tindak pidana pencabulan saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (14/10/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang oknum sopir angkutan kota (angkot) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan mencabuli gadis berusia 14 tahun.

Kejadian tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2020) lalu.

Terlapor, berinisial IS atau biasa dipanggil dengan AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sementara korban diketahui berinisial AS (14), seorang pelajar yang tinggal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya mengamankan terduga pelaku AT (38) pada Rabu (14/10/2020) lalu.

AT tega mencabuli anak di bawah umur yang ditemuinya di jalan, karena sedang mengalami masalah di rumah.

Selanjutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.

Baca juga: Bocah Berusia 7 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pencabulan Nelayan, Korban Diberi Uang Rp 2.000

"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam mobil angkotnya, yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).

Kompol Rico Fernanda mengatakan informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.

Dalam laporannya, korban menceritakan dirinya telah dicabuli oleh pelaku, AT.

Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini