TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Peristiwa penganiaan seorang istri S (420 oleh suami berinisial AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2020), mengungkap fakta baru.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa S adalah mantan wanita tunasusila.
"Dia dulunya wanita PSK terus diangkat jadi istri sah," ujar Kapolsek Kunir Iptu Hariyono saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).
Pasutri ini diketahui juga telah menikah resmi. Tepatnya sekitar dua tahun lalu.
Sebelumnya, Hariyono juga mengatakan, hubungan istri AS dengan S adalah mantan pacar.
Dan kini terbongkar, keduanya memiliki hubungan spesial sejak istri AS berada di tempat lokalisasi.
"Jadi kenal dari dulu yang dulunya juga langganan istri AS," ungkapnya.
Baca juga: Suami Bacok Pria yang Telanjang Dalam Kamar Bersama Istri, Korban Ternyata Mantan Pacar Istri Pelaku
Rupanya setelah menikah, hubungan gelap istri AS dan S tetap berlanjut.
AS tak pernah curiga keduanya memiliki hubungan spesial, meski S sering bertandang ke rumahnya.
"Sama suami AS juga kenal baik kok. Tapi si perempuan sudah jadi kelakuan jadi sulit dirubah," ungkapnya.
Hingga akhirnya seperti kata pepatah, sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga. Hubungan gelap itu akhirnya terbongkar sudah.
AS yang saat itu baru datang dari sawah mencari rumput, sesampai rumah suara laki-laki dari dalam kamarnya.
Karena curiga AS langsung mendobrak pintu kamar itu dan ternyata mendapati istrinya sedang berduaan dengan S tanpa busana.
AS pun langsung kalap tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S.