TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kota Makassar kini sudah ke luar dari zona merah penyebaran Covid-19. Saat ini Kota Makassar telah bergeser menjadi zona oranye.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Satgas Covid-19 Makassar, Muhammad Sabri dalam acara Bicang Kota Tribun Timur bertajuk 'Strategi Satgas Lawan Pandemi', Senin (19/10/2020).
Sabri mengungkapkan pada 19 Oktober hanya ada 38 kasus baru Covid-19 di Makassar.
Hal tersebut berkat upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Seperti menerbitkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam perwali tersebut, diatur sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Tito Karnavian Sarankan Warga di Zona Merah Habiskan Libur Panjang dengan Beres-beres Rumah
Sanksi yang diberikan berupa denda dan kerja sosial.
Tim Satgas Covid-19 Makassar juga menerjunkan ribuan personel untuk mengawasi penerapan protokol di masyarakat.
Mereka menggelar empat operasi, yakni, operasi tapal batas, operasi wilayah, operasi tindak, dan edukasi.
Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Covid-19 Makassar juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI.
Sabri mengungkapkan pada Mei dan Juni 2020 lalu Kota Makassar masih jadi zona merah.
Mereka pun mencari berbagai cara, termasuk dengan melakukan pendekatan lebih humanis kepada masyarakat.
Hal tersebut kemudian diakui membuat adanya perubahan perilaku masyarakat.
"Ditambah dengan program wisata Covid-19 dari gubernur, melakukan tracing dan swab massal, akhirnya Makassar meninggalkan zona merah dan masuk zona oranye," kata Sabri.
Ia pun berharap, situasi ini bisa terus dikendalikan hingga Makassar menjadi zona hijau Covid-19.
Akhirnya, Pemkot Makassar mengeluarkan Perwali Nomor 53 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiataan pernikahan, resepsi dan pertemuan di Kota Makassar.
Baca juga: Bioskop di Bandung Tetap Buka Meski Zona Merah, Ridwan Kamil: Kalau Engak Aman Tanggung Jawab
"Perwali ini membuka keran-keran ekonomi, masyarakat sudah bisa gelar resepsi pernikahan, sudah bisa kumpul-kumpul tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Sabri mengingatkan masyarakat, Kota Makassar bisa kembali menjadi zona merah jika protokol kesehatan diabaikan.
"Kalau bukan kesadaran masyarakat sendiri dari keluarga untuk mengikuti protokol kesehatan secara ketat, maka kapan saja, besok bisa merah lagi," tambahnya.
Menurutnya hal tersebut harus diantisipasi, karena pergerakan manusia antarwilayah bisa menyebabkan perubahan status di sebuah.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Makassar Tak Lagi Jadi Zona Merah, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan