TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 10 orang tewas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas di tambang batu bara wilayah Tanjung Lalang Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020).
Tambang batu bara tersebut diduga ilegal.
Sebelumnya Tribun Sumsel pernah melakukan investigas tambang batu bara ilegal di Muara Enim.
Berikut laporannya :
Perputaran uang dari bisnis tambang ilegal ini mencapai miliaran rupiah tiap harinya.
Untung emas hitam ilegal dinikmati cukong-cukong besar dan pemilik tanah.
Tambang batubara illegal yang dikelola scara tradisonal menyebar di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan
. Untuk melihat dari dekat perkara ini, Tribun Sumsel berkolaborasi dengan Hutan Kita Institut, Pinus Sumsel dan Kanopi Bengkulu membentuk tim investigasi.
Melihat dari dekat aktifitas illegal tambang-tambang rakyat yang sangat tertutup ini.
Hamparan karung berisi batubara berjejer bertumpuk di sepanjang sisi jalan Dusun Karso Desa Darmo, Kabupaten Muaraenim di pos-pos cukong pengepul.
Baca juga: BREAKING NEWS, 10 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Batubara Ilegal di Muaraenim
Sore pekan lalu, tim investigassi bergerak menuju mulut tambang ilegal di Desa Darmo. Tim terpaksa menyamar untuk menembus lokasi mulut tambang mengingat rawannya daerah itu. Bahkan pada sumber yang menjadi penghubung.
Mulut tambang rakyat ilegal yang menjadi sasaran investigasi di Dusun Karso hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki atau sepeda motor.
Ada empat mulut tambang rakyat di dusun itu.
Tak ada alat berat di mulut tambang itu. Semua dilakukan tradisional dengan cangkul, sekop dan blencong.