TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Muslim (50) menanam 45 pohon ganja di polybag.
Bahkan tanaman ganja tersebut sering dijual ke teman-temannya.
Ia mengaku sudah sejak lama menanam ganja di rumahnya di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Muslim mengaku tanaman ganja tersebut hanya sebagai penelitian pupuk organik.
Budidaya ganja yang dilakukan Muslim ini terungkap setelah rumahnya digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.
"Ini rumah orangtua kami dan semasa kecil di sini. Ganja ini penelitian saya saja," jelas Muslim, kepada wartawan seusai diamankan petugas BNN Kota Tasikmalaya, Selasa siang.
Baca juga: Begini Awalnya Warga Tasikmalaya Bisa Memiliki Puluhan Tanaman Ganja di Rumahnya
Tanam ganja di polybag, dijual ke teman-teman
Muslim mengaku hasil penelitian tanaman ganjanya ini sering dijual ke teman-temannya di lapak adu ayam jago di sekitar Tasikmalaya Utara.
Dirinya pun sering memberi secara cuma-cuma kepada teman-temannya di rumahnya sekaligus yang selama ini membantunya dalam membudidayakan ganja tersebut.
Keseharian Muslim selain menanam ganja, juga dikenal sebagai ahli pupuk tanaman durian dan mengurus ayam jago aduan di rumahnya.
"Kata siapa saya sembunyi-sembunyi, sejak dulu saya budidaya ganja ini. Saya siap bertanggungjawab dan jangan bawa-bawa orang lain dekat saya untuk ditangkap. Biar saya saja yang bertanggungjawab. Kalau saya jual ke tempat-tempat lokasi adu ayam dan memang keluar kota juga," ujar Muslim.
Sudah biasa konsumsi ganja sejak remaja
Muslim pun mengaku sejak remaja sudah biasa mengonsumsi ganja terlebih saat tinggal lama di Tangerang bersama kakak dan keluarga besarnya.
Selama ini memang keluarga besarnya tinggal di Tangerang bersama kakaknya sampai meninggal dunia pada tahun 2011.