TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Palembang, RK (20), nekat menganiaya pacarnya yang berinisial NW (19).
Penganiayaan tersebut terjadi di indekos pelaku yang berlokasi di Jalan Gubernur H A Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Peristiwa itu tepatnya terjadi pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
RK nekat menganiaya NW lantaran dirinya tak terima hubungannya diakhiri sang pacar.
"Awalnya terlapor mendatangi tempat saya bekerja, saat itu saya juga kebetulan mau pulang ke rumah."
"Tiba-tiba terlapor datang dan langsung merampas kunci motor saya," ujar NW warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Kenalan Lewat Facebook Berujung Disetubuhi, Siswi SMP Ini Dijanjikan akan Dijadikan Pacar Pelaku
Baca juga: Wanita Tewas di Kamar Kos, sang Pacar Sebut Korban Sempat Digigit Serangga hingga Tangannya Melepuh
Baca juga: Remaja Lampung Setubuhi Pacar yang Berumur 14 Tahun di Kamar Indekos, Terbujuk Rayu akan Dinikahi
RK saat itu mengambil alih kemudi motor, sedangkan NW diminta membonceng di belakang.
NW kemudian diajak terlapor ke TKP.
RK kemudian menyuruh NW masuk ke dalam kosanya.
Setelah itu RK mengunci pintu.
"Terlapor tiba-tiba teriak dan marah-marah tidak mau diputuskan. Kemudian telapor langsung mencekik leher saya dan memukul muka saya," katanya.
Baca juga: Gagal Nikah karena Calon Istri Pergi dengan Mantan Pacar, Pria Ini Merasa Stres: Saya Tetap Cari Dia
Terlapor juga mendorong korban hingga korban terjatuh di kosan itu.
"Saat terlapor pergi ke kamar mandi dan saat itu juga saya mencoba keluar dengan cara berteriak dan meminta tolong tetangga sekitar."
"Setelah ibu kos datang saya langsung melarikan diri," ungkapnya.
Korban berharap agar telapor dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya berharap terlapor dapat bertanggungjawab," tutupnya.
Baca juga: Tak Terima Cintanya Kandas, Pria di Kebumen Sebar Video dan Foto Syur Mantan Pacar di Media Sosial
Akibat penganiayaan tersebut korban luka bibir pecah, dan lutut kaki kiri memar lecet.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tidak Terima Diputuskan, Pemuda di Palembang Ini Aniaya dan Sekap Pacarnya di Kosan