Kemudian AL memanggil saksi JB dan menyampaikan hal tersebut.
Menurut kedua saksi selama ini korban tidak pernah menyampaikan keluhan sakit atau ada permasalahan.
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu SH mengatakan ketika mendapatkan informasi tersebut Pihak Kepolisian Polsek Kawangkoan langsung mendatangi lokasi.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan serta menghubungi pihak keluarga agar dilakukan autopsi.
Baca juga: Kakak dan Adik Ipar Nekat Hubungan Badan hingga Lahirkan Bayi, Pagi-pagi Buang Anaknya dalam Kardus
Hasil pemeriksaan VER luar Pihak Puskesmas Kawangkoan dipimpin Dr Anastasya Umbas di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun untuk penyebab kematian belum dapat disimpulkan.
Pemilik Kandang dan pekerja kandang termasuk korban masih memiliki ikatan keluarga selanjutnya telah berkoordinasi dengan orangtua korban yang tinggal di Toraja.
"Kemudian sesuai penyampaian pemilik kandang hasil koordinasi dengan orang tua Alm telah memberikan pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi kemudian membuat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi," jelas Pelengkahu.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Penemuan Mayat di Kandang Babi Kawangkoan Minahasa, Sempat Bercanda dengan Pemilik Usaha