TRIBUNNEWS.COM - Seorang wnaita berinisial YL (42) tewas terbakar di dalam mobil dengan kondisi tangan terikat.
Korban ditemukan tewas terbakar dalam mobil di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020).
Korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Dugaan itu muncul setelah korban ditemukan dalam kondisi terikat di dalam mobil yang sudah terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, mobil tersebut berplat nomor polisi AD-1526-EA.
Untuk lebih mengetahui soal kasus ini berikut TribunSolo.com rangkum 7 faktanya.
1. Kronologi Lengkap Wanita Tewas Hangus dan Terikat di Sukoharjo
Sosok wanita yang tewas terbakar di dalam mobil berinisial YL (42) merupakan warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, Bowo (50), ada pengendara mengetuk pintu rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.
Pengendara sepeda motor yang kebetulan lewat di lokasi kejadian itu mengaku mendapati ada sebuah mobil yang terbakar di sekitar rumahnya.
"Rumah saya diketok-ketok, katanya mobil saya terbakar," aku dia saat ditemui TribunSolo.com.
Ia pun bergegas keluar untuk memastikan benar tidaknya hal tersebut.
Baca juga: Kronologi Kerabat Jokowi Ditemukan Tewas Dalam Mobil Terbakar di Sukoharjo, Ada Luka di Dahi
"Setelah saya cek ternyata mobil orang lain, lalu saya dengan pengendara itu mencoba memadamkan api dengan selang," ujarnya.
Saat api belum terlampau padam, Bowo mendapati mobil tersebut dalam kondisi kaca yang tertutup rapat dari berbagai sisi.