Namun, ia tak memerinci identitas pria yang dikawal saat joging itu.
Propam Polda Bali telah memeriksa dua anggota polisi yang mengawal tiga warga yang joging itu.
Syamsi mengatakan, Polri telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada kedua polisi yang mengawal ketiga pria tersebut.
Hukumannya berupa sanksi administratif, yakni pernyataan tertulis agar tak mengulangi perbuatannya dan teguran secara lisan.
"Mereka yang berdua itu, anggota itu membuat permohonan permintaan maaf bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi atau kegiatan pengawalan seperti ini. Kedua adalah teguran lisan," kata Syamsi di Mapolda Bali, Senin (19/10/2020). (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Poster "Awas! Ada Tukang Kawal Joging" Saat Demo, Siswa SMK Dipulangkan Polisi"