News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh Satpol PP Vs Warga di Tempat Judi saat Razia Masker, Edy Rahmayadi sampai Terjun Langsung

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ditemui usai turun langsung bertemu dengan pendemo, di depan Kantornya, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (13/10/2020) sore.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sampai terjun langsung ke lokasi di mana razia masker berujung ricuh.

Ricuh itu terjadi di tempat perjudian tembak ikan di kawasan Helvetia, Rabu (21/10/2020) malam.

Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang) diserang pengelola tempat judi dan warga sekitar.

Akibatnya, dua orang petugas Satpol-PP terluka pada bagian kepala.

Kemudian, tiga mobil Satgas Covid-19 Mebidang juga mengalami kerusakan akibat lemparan benda tumpul dari warga.

Baca juga: KPU Bolehkan Petugas TPS Buka Masker Saat Layani Penyandang Disabilitas Rungu

Mendengar kejadian ini, Edy Rahmayadi mengaku kecewa dengan adanya perlawanan oleh warga terkait pendisiplinan hidup mengikuti protokol kesehatan.

"Kita saat ini sedang melakukan penindakan orang-orang yang tidak menggunakan masker. Tempat judi beroperasi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, malah melawan kepada petugas," kata dia, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (22/10/2020).

Edy yang baru saja meninjau lokasi perjudian itu mengaku heran melihat tempat tersebut.

Di mana, masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

"Saya buktikan datang ke sana, dan benar-benar tidak ada yang menggunakan masker," ucapnya.

Mantan Pangkostrad ini akan mengambil tindakan tegas, di mana petugas dan mobil yang dirusak akan diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Fakta Driver Taksi Online Dikeroyok Mantan Suami Penumpang, gara-gara Cemburu Lihat Berdua Semobil

"Didapatkan tempat permainan judi, sedang diserahkan kepada aparat kepolisian untuk didalami," ucapnya.

Bedasarkan informasi di lapangan, Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia ke tempat-tempat keramaian pada Rabu (21/10/2020) malam.

Tempat keramaian yang dimaksud, bukan hanya rumah makan, hotel, kafe dan tempat hiburan malam, melainkan juga lokasi judi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini