TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, publik sedang hangat membicarakan kasus pembunuhan wanita berinisial YL (42).
Seperti diketahui, YL ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di Bendosari, Sukoharjo pada hari Selasa, 20 Oktober 2020.
Kini, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pembakaran yang berjumlah dua orang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Wihastono.
Keduanya diringkus pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Itu artinya, polisi perlu waktu tak sampai 24 jam saat menangkap pelaku, lantaran memulai olah TKP baru pada Rabu pagi.
Baca juga: Pembunuh Wanita Kerabat Presiden Jokowi Ditangkap, Ternyata Rekan Bisnis, Ini Pengakuan & Motifnya!
Baca juga: PILU! Wanita yang Terbakar di Mobil, Ditemukan Kondisi Tangan Disolatip Terlentang di Jok Belakang
Baca juga: HEBOH Wanita Terikat Selotip Ditemukan Tewas Terbakar di Mobil, Ternyata Kerabat Presiden Jokowi
Dari penangkapan ini, polisi pun berhasil mengungkap sejumlah fakta mengenai kasus pembunuhan tersebut.
Mulai dari kronologi hingga dugaan motif pelaku.
Lantas, apa saja fakta yang berhasil terkuak?
TribunNewsmaker mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan faktanya: