TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega mencekik bayi kandungnya yang berusia 5 bulan.
Pelaku bernama Ismail (25) diduga nekat mencekik bayinya lantaran marah.
Pelaku dan istri sempat bertengkar karena tak diberi uang untuk melanjutkan pesta minuman keras (miras).
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis pengungkapan kasus ayah cekik bayi, di halaman Mapolsek Panakukkang, Makassar, Rabu (21/10/2020) sore.
"Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri."
"Karena dalam pengaruh minuman keras. pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Iqbal, seperti yang diberitakan Tribun Timur, Rabu (21/10/2020).
Iqbal menjelaskan, pertengkaran antara Ismail dan istrinya terjadi ketika Ismail meminta uang pada istrinya.
Uang tersebut rencananya akan digunakan Ismail untuk melanjutkan pesta mirasnya.
Baca juga: Cekcok dengan Menantu Gara-gara Pesan WhatsApp, Mertua Nekat Aniaya Teman Menantunya
Baca juga: Diduga Gara-gara Cemburu, Sales Rokok Aniaya Temannya Pakai Pisau, Korban Cerita soal Perempuan
"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.
Akibat perbuatannya, kini Ismail pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang.
Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dicekik, Bayi 5 Bulan Ditemukan Kaku
Kasus penganiayaan bayi berusia lima bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut terungkap saat nenek sang bayi menemukan cucunya dalam kondisi kaku pada Jumat (16/10/2020).
Nenek berinisial Ki itupun terkejut melihat kondisi cucunya.
"Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku."
"Jadi saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," kata Ki, seperti yang diberitakan Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).
Ki dan ibu bayi tersebut akhirnya melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Faturrahman mengemukakan, sang bayi kemudian dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyembuhan.
Dari luka di bagian lehernya, bayi lima bulan itu diduga dicekik oleh ayahnya.
"Informasinya bapaknya dalam keadaan mabuk," kata Jamal.
"Luka diduga akibat tindakan pencekikan oleh bapak kandungnya," lanjut dia.
Pelaku Pernah Telantarkan Bayinya di Ruko saat Usia 3 Bulan
Rupanya, penganiayaan pelaku terhadap bayinya tersebut bukanlah yang pertama.
Diberitakan Kompas.com, pelaku juga pernah menelantarkan bayinya di sebuah ruko saat sang bayi masih berusia tiga bulan.
Hal itu sebagaimana yang diungkap oleh nenek dan ibu sang bayi.
"Kalau informasinya dari orang tua sudah pernah dianiaya juga," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal.
Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, ayah kandung bayi tersebut sempat melarikan diri.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)