TRIBUNNEWS.COM - Ibu hamil 7 bulan dibunuh oleh suami sirinya.
Peristiwa sadis itu terjadi di kamar kontrakan daerah Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Padahal keduanya sama-sama sempat syukuran atas kehamilan tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sadu.
Baca juga: Dokter Nikah Siri dengan Suami Orang, Sempat Digerebek Dituduh Selingkuh hingga Dimandikan Air Kotor
"Ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri (korban)," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Juamat (23/10/2020).
Adapun korban, yakni Neng Yeti (34) sedangkan pelaku yakni Sutarman (47).
Menurut Hendra, mereka (korban dan pelaku) sudah berhubungan kurang lebih satu tahun.
"Dari hubungan tersebut, mereka hasilnya berupa anak yang dalam kandungan (korban)," kata Hendra.
Beberapa hari sebelumnya, menurut Hendra, korban dan pelaku sudah melakukan syukuran 7 bulan anak dalam kandungannya.
"Lalu dilakukan pembunuhan ini," ucapnya.
Baca juga: Rintih Kesakitan Ibu Hamil Didengar Warga, Suami Siri Tinggalkan Korban Terkunci di Kamar Kontrakan
Hendra mengatakan, selain korban, pelaku ini juga memiliki istri.
"Istrinya di Wonosobo (Jawa Tengah)," kata Hendra.
Adapun pasal yang diterapkan, kata Hendra, yakni pasal 338, dan atau pasal 365 tentang curas, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku. (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul TERUNGKAP, Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung, Ini Tampangnya saat Ditangkap Polisi