"Saat rumah ini ditinggal (pemilik diperiksa di Polsek), sejumlah warga sekitar melakukan pembakaran dan sama-sama kita melihat, rumah ini sudah hangus terbakar," ujar Sandy.
Baca juga: Sutarman Tega Mencekik dan Menusuk Istri Sirinya yang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas
Sandy memastikan bahwa polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan upaya main hakim sendiri.
Sandy mengatakan, sumber masalah dari kejadian tersebut adalah konflik tanah di Paya Sangor, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Lahan tersebut diketahui merupakan lahan hak pakai nomor satu milik Pemerinah Aceh.
Diduga telah terjadi sengketa perebutan lahan di antara warga yang menyebabkan penganiayaan hingga pembakaran rumah.
"Pemerintah Provinsi tidak menguasai dan mengelola, akhirnya semua pihak di sini saling mengklaim dan ini berlangsung sejak 1982, artinya sudah puluhan tahun. Banyak pihak yang mengklaim dan mencari keuntungan atas obyek ini," kata Sandy.
Sandy mengatakan, polisi bersama berbagai pihak termasuk Kodim 0106 Aceh Tengah sudah melakukan berbagai upaya agar konflik tidak terjadi.
Apalagi, sebelumnya sudah ada kejadian perusakan tanaman di lokasi tersebut.
"Kami semua meminta Pemerintah Aceh bisa lebih serius, agar kasus seperti ini tidak terjadi. Urusan lahan ini menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, agar dikelola dengan baik, supaya ini tidak menjadi sumber masalah bagi masyarakat di sini," kata Sandy.
Selain bersama Komandan Kodim, Kapolres juga membawa serta pengurus Majelis Adat Gayo dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tengah untuk mengatasi konflik tersebut. (Kompas.com/Iwan Bahagia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video 2 Perempuan Berkelahi hingga Berdarah di Aceh, Ini Penjelasannya"