TRIBUNNEWS.COM - Viral video aksi perkelahian antaran dua perempuan di Takengon, Aceh Tengah.
Seorang perempuan yang diperkirakan berusia di atas 50 tahun mengalami luka di bagian kepala.
Setelah kejadian tersebut, rumah warga yang diduga melakukan kekerasan itu terbakar.
Perempuan itu terlihat sedang berjalan.
Sementara, tangan kanannya memegang sebuah kain kerudung yang sempat dikenakan sebelum mengalami luka.
Sementara itu, sekitar 10 meter darinya, seorang perempuan berjilbab cokelat sedang memegang kayu sepanjang lebih dari 2 meter.
Selain itu, terlihat seorang anak perempuan yang menangis melihat perkelahian itu.
Baca juga: Viral Ade Londok Komentari Kasar Ayah Bonceng Anak Bawa Kardus, si Bocah Sempat Murung & Ogah Main
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .
Baca juga: Viral Kakek 78 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun, Istri Ingin Segera Punya Momongan: Satu Aja Cukup
Tak lama kemudian, datang seorang laki-laki berpeci yang berusaha melerai keributan.
Latar belakang masalah dan dugaan pembakaran rumah
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, perkelahian itu terjadi sekitar pada 21 Oktober 2020.
Kasus tindakan keras itu terjadi di kawasan Paya Sangor, Kampung Kung, Kecamatan Pegasing.
"Pelaku beserta keluarga sudah kita amankan ke Polsek Pegasing," kata Sandy Sinurat kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Menurut Sandy, rumah warga yang diduga melakukan kekerasan itu terbakar tak lama setelah kasus perkelahian.
Diduga, rumah itu sengaja dibakar oleh sejumlah warga sekitar pada Rabu malam.
"Saat rumah ini ditinggal (pemilik diperiksa di Polsek), sejumlah warga sekitar melakukan pembakaran dan sama-sama kita melihat, rumah ini sudah hangus terbakar," ujar Sandy.
Sandy memastikan bahwa polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan upaya main hakim sendiri.
Sandy mengatakan, sumber masalah dari kejadian tersebut adalah konflik tanah di Paya Sangor, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Lahan tersebut diketahui merupakan lahan hak pakai nomor satu milik Pemerinah Aceh.
Diduga telah terjadi sengketa perebutan lahan di antara warga yang menyebabkan tindakan keras hingga pembakaran rumah.
"Pemerintah Provinsi tidak menguasai dan mengelola, akhirnya semua pihak di sini saling mengklaim dan ini berlangsung sejak 1982, artinya sudah puluhan tahun."
"Banyak pihak yang mengklaim dan mencari keuntungan atas obyek ini," kata Sandy.
Sandy mengatakan, polisi bersama berbagai pihak termasuk Kodim 0106 Aceh Tengah sudah melakukan berbagai upaya agar konflik tidak terjadi.
Apalagi, sebelumnya sudah ada kejadian perusakan tanaman di lokasi tersebut.
"Kami semua meminta Pemerintah Aceh bisa lebih serius, agar kasus seperti ini tidak terjadi."
"Urusan lahan ini menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, agar dikelola dengan baik, supaya ini tidak menjadi sumber masalah bagi masyarakat di sini," kata Sandy.
Selain bersama Komandan Kodim, Kapolres juga membawa serta pengurus Majelis Adat Gayo dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tengah untuk mengatasi konflik tersebut
(Kontributor Takengon, Iwan Bahagia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video 2 Perempuan Berkelahi hingga Berdarah di Aceh, Ini Penjelasannya"