TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang mayatnya dibuang di kolam penangkaran buaya.
Motif pembunuhan itu pun terungkap.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, motif pelaku membunuh perempuan berinisial FS (25) yakni lantaran merasa terancam.
Menurut Edy, awalnya, pelaku berinisial RA (34) tersebut mengajak korban karaoke di sebuah kafe pada Selasa (20/10/2020) malam.
Baca juga: Terkuak Misteri Tewasnya Wanita Pekerja Kafe di Berau, Ditemukan dalam Kondisi Setengah Tanpa Busana
Baca juga: Menolak Diantar Pulang, Pemandu Karaoke Ini Malah Dianiaya Tamu Kafe: Saya Berharap Pelaku Ditangkap
Baca juga: Cewek Pegawai Kafe Ditemukan Tewas di Kolam Buaya, Tangan Terikat dan Mulut Dilakban
Hubungan pelaku dan korban adalah pasangan selingkuhan.
Usai karaoke, keduanya berhubungan badan di suatu tempat.
Pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang jika korban menemani selama karaoke hingga berhubungan badan.
“Tapi pelaku ini tidak memberikan uang sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya."
"Saat itu pelaku merasa terancam dan takut,” ungkap Edy saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Bos Kafe yang Bunuh Preman Divonis 20 Bulan Penjara, Keluarga Korban Tak Terima: Pak Jokowi Tolong
Baca juga: Pamit Kerja, Fransiska Tak Pulang, Mayatnya Ditemukan Tergeletak di Kandang Buaya, Begini Kondisinya
Sejak merasa terancam, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
Keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.
Setelah tiba, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban di Kandang Buaya
Setelah hubungan badan kedua kali itu, baru pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali, mengikat tangan korban, dan membekap mulut korban.