Korban kemudian dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, malam itu hingga esoknya, Rabu (21/10/2020) baru ditemukan warga setempat.
FS ditemukan setengah tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Kolam Penangkaran Buaya dengan Kondisi Tangan Diikat, 10 Saksi Diperiksa
Tim Polres Berau berhasil melacak keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya. Minggu (25/10/2020) pelaku berhasil ditangkap saat berada di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya.
Pelaku kini dalam perjalanan menuju Polres Berau.
Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana,” tutup Edy.
(Kompas.com/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Pekerja Kafe Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya, Ini Motif Pelaku"