TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang mayatnya dibuang di kolam penangkaran buaya.
Motif pembunuhan itu pun terungkap.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, motif pelaku membunuh perempuan berinisial FS (25) yakni lantaran merasa terancam.
Menurut Edy, awalnya, pelaku berinisial RA (34) tersebut mengajak korban karaoke di sebuah kafe pada Selasa (20/10/2020) malam.
Baca juga: Terkuak Misteri Tewasnya Wanita Pekerja Kafe di Berau, Ditemukan dalam Kondisi Setengah Tanpa Busana
Baca juga: Menolak Diantar Pulang, Pemandu Karaoke Ini Malah Dianiaya Tamu Kafe: Saya Berharap Pelaku Ditangkap
Baca juga: Cewek Pegawai Kafe Ditemukan Tewas di Kolam Buaya, Tangan Terikat dan Mulut Dilakban
Hubungan pelaku dan korban adalah pasangan selingkuhan.
Usai karaoke, keduanya berhubungan badan di suatu tempat.
Pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang jika korban menemani selama karaoke hingga berhubungan badan.
“Tapi pelaku ini tidak memberikan uang sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya."
"Saat itu pelaku merasa terancam dan takut,” ungkap Edy saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Bos Kafe yang Bunuh Preman Divonis 20 Bulan Penjara, Keluarga Korban Tak Terima: Pak Jokowi Tolong
Baca juga: Pamit Kerja, Fransiska Tak Pulang, Mayatnya Ditemukan Tergeletak di Kandang Buaya, Begini Kondisinya
Sejak merasa terancam, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
Keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.
Setelah tiba, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban di Kandang Buaya
Setelah hubungan badan kedua kali itu, baru pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali, mengikat tangan korban, dan membekap mulut korban.
Korban kemudian dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, malam itu hingga esoknya, Rabu (21/10/2020) baru ditemukan warga setempat.
FS ditemukan setengah tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Kolam Penangkaran Buaya dengan Kondisi Tangan Diikat, 10 Saksi Diperiksa
Tim Polres Berau berhasil melacak keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya. Minggu (25/10/2020) pelaku berhasil ditangkap saat berada di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya.
Pelaku kini dalam perjalanan menuju Polres Berau.
Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana,” tutup Edy.
(Kompas.com/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Pekerja Kafe Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya, Ini Motif Pelaku"