News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Suami Istri Spesialis Ganjal ATM untuk Kuras Uang, Akhirnya Ketahuan Pegawai Minimarket

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mesin ATM BRI

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri berinisial DN dan AY jadi spesialis ganjal mesin ATM.

Keduanya ditangkap polisi saat beraksi di minimarket daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial DN dan AY. Mereka tepergok petugas minimarket saat beraksi pada Senin (27/10/2020) malam.

Baca juga: Pemandu Karaoke Dipukul hingga Pingsan & Diseret di Kamar Ganti, karena Menolak Diantar Pulang Tamu

"Dua pelaku atas nama DN laki-laki dan AY perempuan. Diamankan di minimarket Jalan Raya Jombang Pondok Kacang Timur," ujar Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Menurut Riza, pelaku awalnya berpura-pura menjadi pengunjung dan melakukan transaksi di mesin ATM minimarket tersebut.

Kemudian, kedua pelaku keluar dari minimarket itu sambil memantau korban yang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.

"Jadi semacam kejahatan IT. Cuma ini kartu korbannya terganjal di mesin, enggak langsung keluar," kata Riza.

Saat melihat ada satu warga yang gagal melakukan transaksi di ATM tersebut, pelaku AY langsung menghampiri dan berpura-pura memberi bantuan.

Baca juga: Pria Bunuh PSK yang Sudah Melayaninya demi Uang, Motif Janggal karena Tak Jadi Ambil Uang Korban

Karena kartu ATM tak kunjung keluar dari mesin, korban pun melaporkan ke petugas dan langsung meninggalkan minimarket.

"Saat itulah pelaku yang laki-laki masuk ke dalam, mencoba mengambil ATM korban. Namun ketahuan sama petugas minimarket," ungkapnya.

Mengetahui kejadian itu, pegawai minimarket tersebut segera menahan pelaku dan memanggil korban yang masih berada di sekitar lokasi.

Warga setempat yang mendengar adanya kejadian itu pun langsung menggeruduk minimarket dan menginterpretasi kedua pelaku.

"Enggak diapa-apain sama warga, hanya diinterogasi," ucap Riza.

Saat ini, pasutri yang diduga spesialis pencuri dengan modus ganjal ATM itu sudah dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kedua pelaku polisi mengamankan sejumlah kartu ATM, ponsel, dan uang ratusan ribu yang diduga hasil kejahatan.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 dengan ancaman hukum lima tahun penjara," pungkasnya. (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Saat Beraksi di Pondok Aren"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini