TRIBUNNEWS.COM - Mobil Honda Mobilio bernomor polisi M 1472 BR mengalami kecelakaan.
Mobil yang dikemudikan oleh Heri (48) tersebut menabrak pos ronda dan toko di Jalan Raya Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10/2020) siang.
Diduga, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil sedang mengantuk.
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut di Sleman, Mobilio Dikemudikan dengan Kecepatan Tinggi
Baca juga: Diduga Tak Konsentrasi, Kakek Pengendara Motor Tewas Menabrak Truk yang Sedang Ganti Ban
Baca juga: Hilang Kendali, Pengendara Motor Menabrak Trotoar, Mahasiswi yang Dibonceng Tewas di Tempat
Tabrakan itu mengakibatkan bangunan pos ronda dan atap toko ambruk.
Bagian depan mobil juga ringsek.
Kanitlaka Polres Pamekasan, Ipda Bambang Irawan, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil tersebut melaju dari arah barat menuju timur.
Saat di jalan menikung, mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak pos ronda dan toko milik Sawal Adiwanto.
"Pengemudi selamat. Hanya bumper mobil bagian depan yang ringsek," kata Ipda Bambang Irawan kepada SURYAMALANG.COM. (Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sopir Ngantuk, Mobil Honda Mobilio Tabrak Pos Ronda dan Toko di Jalan Raya Ceguk, Pamekasan