TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aksi perampokan di Toko Emas Sinar Gemilang, kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Alam Barajo, (6/7/2020) lalu mengejutkan warga.
Bagaimana tidak, pelaku perampokan yang berjumlah empat orang ini sukses membawa kabur 2,5 kg emas atau senilai Rp 2 Miliar.
Aksi komplotan pelaku tersebut tergolong nekat.
Selain beraksi di siang bolong, pelaku juga menggunakan senjata api.
Mereka mengeluarkan sekira 10 tembakan.
Jon, pemilik toko mengaku sempat ditodong pakai senjata.
Sementara seorang pedagang dan anaknya yang berusia 10 tahun, yang bersebelahan dengan toko emas tersebut, harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran terkena serpihan peluru pelaku.
Masing-masing pelaku melengkapi diri dengan senjata api rakitan.
Buron 3 bulan, pelaku berhasil diringkus dan ditembak
Sempat buronan selama kurang lebih tiga bulan, Tim Reskrim berhasil meringkus empat perampok Toko Emas Sinar Gemilang.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengungkapkan, keempat pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Tersangka dengan inisial HS diringkus di wilayah Mestong, Muaro Jambi.
Sementara tiga lainnya, yakni NR, RS, dan IW, diringkus di wilayah Tujuh Koto Ilir, Tebo, Minggu (25/1/2020) lalu.
Emas 2,5 kg sudah dijual, pelaku investasi beli tanah dan motor