Kondisi toko, tanpa kamera pengawas atau CCTV, menjadi kendala tersendiri, untuk mengungkap komplotan perampok bersenjata yang nekat tersebut.
Namun, kata Handres, pihaknya terus melakukan penyelidikan, sedikitnya, sebanyak tujuh saksi diperiksa, untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, video rekaman dari warga yang sempat viral, menjadi dasar timnya melakukan pengejaran terhadap perampok tersebut.
"Kami memang kesulitan, karena toko juga tidak ada CCTV, tapi kita benar-benar pelajari dari video rekaman yang dikirim oleh warga, perlahan barulah kita bisa ungkap siapa pelaku ini," kata Handres.
Usai mendapat keterangan dari sejumlah saksi, dan hasil pengembangan video dari warga, tepat pada Minggu (18/10/2020), tim melakukan pengintaian ke wilayah Kabupaten Tebo.
Pelaku perampokan ternyata pemain lama, residivis
Satu pekan berjalan, Tim Reskrim Polresta Jambi dan Tim Sultan Polres Tebo, berhasil meringkus tiga tersangka, yakni NR, RS dan IW.
Ketiganya diamankan di kediamannya, di kawasan Tujuh Koto Ilir, Tebo, Jambi. Saat digerebek petugas, ketiganya bukan menyerahkan diri, justru mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas.
Tidak ingin kehilangan jejak, dan membahayakan tim, petugas menghadiahi timah panas di bagian kaki ketiga pelaku.
Penyelidikan berlanjut, petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya, berinisial HS, di Wilayah Mestong, Muaro Jambi.
Tidak hanya itu, usai diringkus dan di bawa ke Mapolresta Jambi, keempat komplotan perampok tersebut merupakan residivis.
"Ternyata mereka ini juga merupakan residivis," tutup Handres. (tribun network/thf/TribunJambi.com)