TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aksi perampokan di Toko Emas Sinar Gemilang, kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Alam Barajo, (6/7/2020) lalu mengejutkan warga.
Bagaimana tidak, pelaku perampokan yang berjumlah empat orang ini sukses membawa kabur 2,5 kg emas atau senilai Rp 2 Miliar.
Aksi komplotan pelaku tersebut tergolong nekat.
Selain beraksi di siang bolong, pelaku juga menggunakan senjata api.
Mereka mengeluarkan sekira 10 tembakan.
Jon, pemilik toko mengaku sempat ditodong pakai senjata.
Sementara seorang pedagang dan anaknya yang berusia 10 tahun, yang bersebelahan dengan toko emas tersebut, harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran terkena serpihan peluru pelaku.
Masing-masing pelaku melengkapi diri dengan senjata api rakitan.
Buron 3 bulan, pelaku berhasil diringkus dan ditembak
Sempat buronan selama kurang lebih tiga bulan, Tim Reskrim berhasil meringkus empat perampok Toko Emas Sinar Gemilang.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengungkapkan, keempat pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Tersangka dengan inisial HS diringkus di wilayah Mestong, Muaro Jambi.
Sementara tiga lainnya, yakni NR, RS, dan IW, diringkus di wilayah Tujuh Koto Ilir, Tebo, Minggu (25/1/2020) lalu.
Emas 2,5 kg sudah dijual, pelaku investasi beli tanah dan motor
Kata Dover, 2,5 kg emas senilai kurang lebih Rp 2 miliar yang berhasil digasak pelaku, telah dijual ke wilayah Lubuk Linggau, Palembang, Sumatera Selatan.
Sementara itu, uang hasil penjualan emas, digunakan untuk membeli tanah dan sepeda motor.
"Jadi mereka ini seperti investasi, langsung beli tanah dan sepeda motor, dari uang hasil penjualan emas," kata Dover, Selasa (27/10/2020) siang.
Untuk tersangka HS, petugas berhasil mengamankan selembar kepemilikan sporadik dengan luas sekira kurang lebih 300,15 meter persegi, dan satu unit sepeda motor.
Sementara dari tiga tersangka lainnya, petugas berhasil mengamankan masing-masing satu unit sepeda motor, yang juga dibeli hasil dari penjualan 2,5 Kg emas yang dirampok.
"Jadi mereka satu orang beli satu motor, dan ada yang beli dalam bentuk sebidang tanah," tambah Dover.
Cerita 15 anggota Polresta Jambi intai perampok emas
Berupaya sekira kurang lebih tiga bulan, Tim Opsnal Polresta Jambi, berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar, yang sempat menghebohkan warga Kota Jambi, (6/7/2020) lalu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, untuk berhasil meringkus pelaku, pihaknya telah melakukan pengintaian seminggu penuh, di wilayah Kabupaten Tebo.
"Jadi, setelah tiga bulan kita pelajari dan mendapat petunjuk, tim kita dengan dibantu kepolisian setempat, melakukan pengintaian, hingga dilakukan penangkapan," kata Dover, Selasa (27/10/2020) siang.
Baca juga: Rumahnya Kena Gas Air Mata, Nenek-nenek di Jambi Ngamuk: Aku Tuntut Kalian, Polisi!
Baca juga: Demo Berujung Ricuh di Jambi: Gas Air Mata Masuk Permukiman hingga Banyak Demonstran yang Pingsan
Kata Dover, sebanyak 15 anggota, yang tergabung dari Tim Reskrim Polresta Jambi, Tim Sultan Polres Tebo dan Polsek Mestong, memback up full, untuk meringkus keempat pelaku perampok 2,5 kg emas, yakni HS, NR, RS dan IW.
"Saya juga berterima kasih, pada rekan-rekan kami yang di daerah, karena satu minggu full membantu kita," paparnya.
Penyelidikan minim petunjuk
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, minimnya petunjuk, membuat timnya sedikit mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kondisi toko, tanpa kamera pengawas atau CCTV, menjadi kendala tersendiri, untuk mengungkap komplotan perampok bersenjata yang nekat tersebut.
Namun, kata Handres, pihaknya terus melakukan penyelidikan, sedikitnya, sebanyak tujuh saksi diperiksa, untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, video rekaman dari warga yang sempat viral, menjadi dasar timnya melakukan pengejaran terhadap perampok tersebut.
"Kami memang kesulitan, karena toko juga tidak ada CCTV, tapi kita benar-benar pelajari dari video rekaman yang dikirim oleh warga, perlahan barulah kita bisa ungkap siapa pelaku ini," kata Handres.
Usai mendapat keterangan dari sejumlah saksi, dan hasil pengembangan video dari warga, tepat pada Minggu (18/10/2020), tim melakukan pengintaian ke wilayah Kabupaten Tebo.
Pelaku perampokan ternyata pemain lama, residivis
Satu pekan berjalan, Tim Reskrim Polresta Jambi dan Tim Sultan Polres Tebo, berhasil meringkus tiga tersangka, yakni NR, RS dan IW.
Ketiganya diamankan di kediamannya, di kawasan Tujuh Koto Ilir, Tebo, Jambi. Saat digerebek petugas, ketiganya bukan menyerahkan diri, justru mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas.
Tidak ingin kehilangan jejak, dan membahayakan tim, petugas menghadiahi timah panas di bagian kaki ketiga pelaku.
Penyelidikan berlanjut, petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya, berinisial HS, di Wilayah Mestong, Muaro Jambi.
Tidak hanya itu, usai diringkus dan di bawa ke Mapolresta Jambi, keempat komplotan perampok tersebut merupakan residivis.
"Ternyata mereka ini juga merupakan residivis," tutup Handres. (tribun network/thf/TribunJambi.com)