News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Oknum Brimob Diduga Jual Senjata Api Kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dansat Brimob Kotaraja Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH karena kasus jual beli senjata api, Kamis (21/10/2020).

Bripka JH diduga menjuali senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata (KKB).

Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).

Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.

Baca juga: Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya

"Pimpinan kami secara tegas menyatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, harus ditindak tegas," sambung Godhelp.

Proses persidangan kode etik terhadap JH akan dilakukan Propam Polda Papua.

Jika terbukti bersalah, Bripka JH akan menjalani proses hukum pidana di Jayapura.

Menurut Godhelp, penanganan kasus dugaan penjualan senjata tersebut ditangani Direskrimum Polda Papua.

Dari pemeriksaan awal, JH diketahui membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.

Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Terlibat Kontak Senjata di Intan Jaya, 1 KKB Tertembak Mati

"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire. Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.

Godhelp menyebutkan, JH tidak tahu senjata yang dibawanya itu bakal diserahkan ke KKB.

Menurut keterangan JH, senjata tersebut dibawa untuk keperluan Perbakin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini