TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya puluhan warga Gang Rukun Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berdemo di Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (27/10/2020).
Di antara para warga itu, ada juga Nenek Parijem yang berusia 90 tahun.
Para warga menolak perubahan yang dilakukan pada jalan desa mereka.
Baca juga: Pelajar Demo yang Ditangkap Saat Demo Tidak Tahu Apa Itu Omnibus Law
Pasalnya, jalan di depan rumah mereka akan dijadikan jalan industri karena saat ini telah ada pembangunan jembatan di Sungai Blumai dan pelebaran jalan yang dilakukan oleh PT Ever Green Internasional Paper di desa tersebut.
Meski pembangunan jembatan berdampak pelebaran jalan gang dan bakal menghubungkan ke Desa Dalu X B, namun tetap saja warga menolak.
Di kantor Bupati, massa meminta agar Pemkab ke depan tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk jembatan.
Para warga mengaku sangat keberatan jika truk-truk kontainer perusahaan nantinya melintas di depan rumah mereka.
Selama ini truk-truk kontainer perusahaan masuk dari pintu gerbang depan perusahaan atau dari Jalan Sei Blumai.
Baca juga: Bunuh Teman SD Sekaligus Selingkuhan setelah Hubungan Badan, Kiswanto Takut Sudah Ketahuan Istri
Jika pembangunan jembatan rampung maka truk akan masuk dari bagian belakang perusahaan.
Nenek Parjiem turut menjadi perwakilan massa dalam pertemuan dengan perwakilan Pemkab di dalam kantor Bupati.
Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution yang menerima aspirasi perwakilan massa sempat salut terhadap semangat nenek Parjiem.
Namun demikian, ia menyarankan nenek Parjiem untuk tak lagi turun berunjuk rasa mengingat kondisinya sudah lanjut usia.
"Nenek kalau untuk demo kalau bisa jangan ikut lah. Biar orang ini aja lah nek," kata Edwin.
Saat itu, sejumlah pedemo sempat menegaskan sudah memberi saran pada Nenek Parjiem, namun dirinya malah semangat untuk aksi demo.
Baca juga: Hasrat Istri Terlalu Tinggi, Suami Nekat Jual Istrinya ke Prostitusi Online: Sering Fantasi Bertiga