News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Bunuh Selingkuhan, Kiswanto Berjam-jam Tunggui Jasad Kekasih Gelapnya di Kamar Hotel

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), pelaku pembunuhan perempuan pedagang pakaian di kamar hotel Mahkota saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Kiswanto Hariyono (40), , tega membunuh kekasih gelapnya setelah berhubungan intim.

Warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini mencekik L (38) wanita yang selama ini menjadi selingkuhannya di kamar hotel di Kudus.

Pria yang berprofesi sebagai penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada L hingga tewas di dalam kamar hotel seusai keduanya berhubungan badan.

"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30. Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel. Selama berjam-jam tunggui jasad korban.

Baca juga: Pria Bunuh PSK yang Sudah Melayaninya demi Uang, Motif Janggal karena Tak Jadi Ambil Uang Korban

Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah. Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David.

David menambahkan, pelaku mengaku usai minum minuman keras sebelum membunuh korban.

Berawal dari reuni SD

Dari hasil pemeriksaan, David mengatakan, hubungan asmara terlarang pelaku dan korban sudah berjalan 3 bulan, tepatnya usai acara reuni SD.

Setelah itu, pelaku mengaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhan itu karena sudah diketahui sang istri.

Namun, saat itu korban tak terima dengan permintaan pelaku dan akhirnya terlibat adu mulut.

Baca juga: Pria Bunuh PSK yang Sudah Melayaninya demi Uang, Motif Janggal karena Tak Jadi Ambil Uang Korban

Pelaku pun kalap dan bertindak emosi. Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf.

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Laporan dari hotel

Kasus tersebut terungkap saat pihak Hotel Mahkota di Kecamatan Jati, Kudus, melaporkan hal mencurigakan di kamar 105, Senin (26/10/2020) siang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini