TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar bernama Rakha Tirtana (15) menjadi korban pemerasan disertai pengancaman oleh dua orang yang tak dikenalnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).
Korban tiba-tiba dicegat orang tak dikenal dan dituduh telah menganiaya adik pelaku.
Kedua pelaku tersebut yakni JM alias Jaja (22) dan MA alias Ipin (24).
Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor, melintas di jalan tersebut. Tiba-tiba, kedua pelaku mencegatnya.
Usai korban berhenti, pelaku pura-pura emosi dan menuduh korban sebagai orang yang memukul adik pelaku.
Korban yang tak merasa bersalah membantah tuduhan itu, perang argumentasi pun terjadi.
Pelaku mulai melunak dan pura-pura mengajak korban pergi ke rumahnya untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.
Baca juga: Pulang dalam Keadaan Mabuk, Seorang Suami Tiba-tiba Aniaya Istri yang Sedang Tidur
Korban yang merasa tidak bersalah, lantas menerima ajakan pelaku.
Korban berboncengan dengan salah satu pelaku.
Sementara satu pelaku lagi, dengan sepeda motor mengiringi dari belakang.
Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti.
Pelaku JM kemudian meminta korban untuk menyerahkan handphone miliknya.
Permintaan pelaku itu membuat korban kaget.