Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti.
Pelaku JM kemudian meminta korban untuk menyerahkan handphone miliknya.
Permintaan pelaku itu membuat korban kaget.
Baca juga: Pria Ini Ajak Anak dan Remaja di Bawah Umur Curi Motor
Korban menolak menyerahkan ponsel miliknya.
Pelaku lalu mencengkram baju serta bahu korban dan langsung melontarkan ancaman sambil memperlihatkan sepotong besi.
"Serahkan HP-mu, kalau tidak besi ini yang akan menghajar kepalamu," sebut pelaku JM.
Mendapat ancaman seperti itu, korban akhirnya ketakutan dan terpaksa menyerahkan Hp miliknya kepada pelaku.
Baca juga: Nekat, Pria 27 Tahun Maling Sepeda di Asrama TNI dan Curi HP yang Ketinggalan di Motor
Setelah mengantongi handphone korban, kedua pelaku pergi berlalu.
Korban yang telah diperdayai dan dirampas hartanya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap, untuk pelaku pada Minggu, 25 Oktober 2020," jelasnya.
Ia melanjutkan, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y50 milik korban.
"Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 368 Ayat (1) KUHP," pungkas Kapolsek.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul MODUS Lama, Pelajar Dituduh Pukul Adik Pelaku, Minta Paksa Hp dengan Ancaman Dihajar Pakai Besi