TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Masuk penjara rupanya sudah menjadi hal biasa bagi IS.
Bukan lagi dua atau tiga kali keluar masuk bui.
Warga Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara ini sudah 6 kali masuk penjara.
Aksinya membuat warga dan anggota polisi geleng-geleng kepala.
Tidak ada rasa kapok apalagi jera.
Baca juga: Cerita Residivis Kalap Bacok Istri dan Mertua Karena Digugat Cerai, Nasibnya Lebih Tragis
Kali ini pria berusia 38 tahun itu kembali berurusan dengan hukum.
IS diduga mencuri seperangkat alat semprot air cuci kendaraan bermotor.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan pencurian itu terjadi pada Jumat, (18/9) sekitar pukul 02.30 Wib.
Lokasinya di kios cucian sepeda motor atau mobil di Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen.
"Tersangka masuk dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari kalsiboard.
Setelah masuk, tersangka mengambil alat cuci motor tersebut," jelas AKBP Rudy, Rabu (28/10).
Baca juga: Curi Sepeda di Asrama TNI, Ambil Handphone di Motor, Residivis di Padang Ditembak Polisi
Setelah berhasil mencuri, alat tersebut dijual tersangka kepada seseorang.
Uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Polisi bergerak usai mendapati laporan.