TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman bernama Wahono (33) tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Aksi bejat pelaku terungkap saat ibu korban curiga dengan perut anaknya yang besar.
Perbuatan pelaku sudah dilakukan sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2019.
Pelaku mengaku tega merudapaksa keponakannya karena tak tahan melihat kemolekan tubuh sang korban yang masih berusia 16 tahun tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris membenarkan aksi tersangka merudapaksa anak di bawah umur secara paksa.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong, Padahal Pamit Ortu Hendak Jalan-jalan
"Tak butuh waktu lama, tersangka langsung kita amankan melalui Unit PPA Reskrim Resor Muba," ujarnya, Kamis (29/10/2020).
Diceritakan Deli, perbuatan pelaku pertama kali di lakukan pada Februari 2019.
Saat itu tersangka mengunjungi rumah orangtuanya, dimana korban tinggal bersama ibu tersangka (neneknya).
"Kemudian tersangka yang melihat korban yang kebetulan saat mandi merasa tak tahan dan langsung menarik paksa korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Korban pun sempat memberikan perlawanan namun tangannya diikat serta mulut disumbat kain.
Hubungan layaknya suami istri pun langsung dilakukan tersangka.
"Saat itu tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya, atau nanti korban akan diusir."
"Begitulah pengakuan korban kepada penyidik saat mengulang kata-kata tersangka yang di bawah ancaman," jelasnya.