News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paman Tega Rudapaksa Keponakan hingga Melahirkan, Terungkap dari Ibu yang Curiga Perut Anaknya Besar

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa

TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman bernama Wahono (33) tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

Aksi bejat pelaku terungkap saat ibu korban curiga dengan perut anaknya yang besar.

Perbuatan pelaku sudah dilakukan sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2019.

Pelaku mengaku tega merudapaksa keponakannya karena tak tahan melihat kemolekan tubuh sang korban yang masih berusia 16 tahun tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris membenarkan aksi tersangka merudapaksa anak di bawah umur secara paksa.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong, Padahal Pamit Ortu Hendak Jalan-jalan

"Tak butuh waktu lama, tersangka langsung kita amankan melalui Unit PPA Reskrim Resor Muba," ujarnya, Kamis (29/10/2020).

Diceritakan Deli, perbuatan pelaku pertama kali di lakukan pada Februari 2019.

Saat itu tersangka mengunjungi rumah orangtuanya, dimana korban tinggal bersama ibu tersangka (neneknya).

"Kemudian tersangka yang melihat korban yang kebetulan saat mandi merasa tak tahan dan langsung menarik paksa korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.

Korban pun sempat memberikan perlawanan namun tangannya diikat serta mulut disumbat kain.

Hubungan layaknya suami istri pun langsung dilakukan tersangka.

"Saat itu tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya, atau nanti korban akan diusir."

"Begitulah pengakuan korban kepada penyidik saat mengulang kata-kata tersangka yang di bawah ancaman," jelasnya.

Lalu pada bulan Februari, Juni dan Desember tersangka kembali beraksi.

Baca juga: Lihat Istri Berkirim Pesan dengan Pria Lain, Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Lampiaskan Rasa Cemburu

Hingga pada Oktober, ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar lalu saat dibawa periksa ia sudah mengandung.

"Seminggu kemudian pada Rabu 21 OKtober 2020 korban melahirkan seorang anak," bebernya.

Selanjutnya Selasa (27/10/2020) pagi Kadus Talang Ucin bersama keluarga korban menyerahkan pelaku ke Polsek Lais.

"Lalu hasil koordinasi ke Polres langsung dilimpahkan ke Unit PPA kita. Saat ini dalam proses penyidikan kita," ungkap Deli.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun.

(SRIPOKU.COM, Fajeri Ramadhoni)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ibu Ini Curiga Perut Anak Gadisnya Besar, Begitu Diperiksa Ternyata Hamil, Pelaku Paman Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini