TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Siapa pelaku yang kerap mencuri tanaman hias warga di kawasan Sako Kota Pelembang terungkap.
Ternyata pelakunya satu komplotan beranggotakan tiga remaja.
Polsek Sako mengamankan satu pelaku, NB berusia 14 tahun.
NB ditangkap karena mencuri tamanan hias di Kawasan Sako Kota Palembang.
Baru-baru ini masyarakat di Kecamatan Sako, Palembang dibuat resah dengan hilangnya bunga-bunga hias yang berada di kediaman mereka.
Tak lama sejak masyarakat dibuat resah, spesialis pencurian bunga hias ini berhasil dibekuk oleh masa.
Bahkan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masa akibat perbutannya tersebut.
Kini NB sudah diamankan oleh unit reskrim Polsek Sako, Palembang.
Saat melancarkan aksinya, pelaku tak seorang diri melainkan bersama dua orang temannya.
Dua temannya itu berhasil kabur setelah ketahuan oleh warga saat akan melakukan aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Sako, AKP Rian Suhendri saat dikonfirmasi mengatakan saat menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu berkeliling di sekitaran komplek saat waktu magrib.
Setelah memantau sekitaran lokasi, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara masuk ke halaman rumah korban.
“Pelaku ini langsung masuk dengan cara memanjat pagar rumah korban dan berhasil mengambil 4 pot yang berisi bunga hias jenis Aglonema ,” kata AKP Rian, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Selama Pandemi Marak Pencurian Tanaman Hias di Prabumulih, Bonsai dan Lidah Mertua Banyak Diincar
Saat ini tersangka NB sudah diamankan di Polsek Sako beserta barang bukti curiannya yakni empat pot berisi bunga hias dan sepeda motor pelaku yang kabur.
"Tersangka kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Komplotan Pencuri Bunga Hias di Palembang Ditangkap Polsek Sako, Pelaku Ternyata di Bawah Umur,