TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah, nekat berupaya membegal taksi online di kawasan Kecamatan Banjarsari.
Pemuda bernama Greghorius Bahri Dharma Effendi (19) itu nekat melakukan aksinya tersebut lantaran uang saku untuk hidup di kota perantauan sudah menipis.
Diketahui, pelaku merupakan warga asal Sukajadi, Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnaen mengatakan, pembegalan tersebut bermula saat pelaku sedang menunggu panggilan kerja.
"Dia lulus dari salah satu sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta," kata AKP Rikha, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Begal Sepeda Marak, Selama Sebulan 5 Orang Lapor Polisi, 1 Pelaku Tertangkap
Baca juga: Pesepeda Jadi Sasaran Aksi Begal, Wagub DKI Berencana Galakkan Lagi Siskamling
Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Buru Begal Pesepeda
Dia memesan taksi online di wilayah Palang Joglo dengan tujuan ke kawasan Kadipiro.
Taksi online yang datang adalah mobil Toyota Calya warna putih dengan nopol AD 8406 XS dikendarai sopir berinisial HS.
Saat sampai di kawasan Kadipiro, ternyata lokasi yang dituju ramai orang.
"Pelaku kemudian beralasan salah alamat," jelas AKP Rikha.
Baca juga: Jadi Korban Begal, Anjasmara Alami Trauma, Ini yang Dipikirkannya Agar Tetap Kayuh Pedal dengan Aman
Baca juga: Detik-detik Begal yang Bunuh Driver Ojol Diamuk Massa hingga Tewas di Medan
Baca juga: Aniaya Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Begal Ikut Tewas Setelah Diamuk Massa
Berpikir uang untuk hidup di daerah perantauan makin menipis dan belum mendapatkan kiriman uang membuat Greghorius gelap mata dan berpikir singkat.
Pelaku kemudian mengarahkan taksi online ke lokasi yang sepi.
Setelah dirasa aman, dia langsung mengambil batu yang sudah disiapkan.
Pelaku langsung memukul korban dengan batu namun berhasil ditangkis oleh korban.
Baca juga: Detik-detik Ibu Hamil Dibunuh Begal Motor Sadis, Pelaku : Saya Piting Terus Seret ke Dalam Ladang
Korban yang melawan sempat dililit seatbelt.
"Korban berteriak saat kendaraan berhenti dan warga mendatangi mobil itu," jelasnya.
Pelaku kemudian ditarik keluar mobil dan sempat dimassa dan dilaporkan ke Polsek Banjarsari.
"Korban mengalami luka ringan dan rawat jalan," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu batu.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Jo pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara.
(Tribunsolo.com/Ryantono Puji Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Uang Saku Menipis, Pemuda Ogan Komering Ulu Nekat Begal Taksi Online, Sopir Dipukul Pakai Batu